Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Media Siber

AlasTimur.com sebagai portal informasi berita terkini dan terbaru hari ini berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Pedoman ini disusun untuk memastikan setiap konten yang kami sajikan tetap menjunjung tinggi akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

1. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Setiap berita yang dipublikasikan melalui AlasTimur.com diverifikasi kebenarannya sebelum disiarkan.

  • Jika berita berasal dari pihak ketiga atau media lain, akan dicantumkan sumber dengan jelas.

  • Kami senantiasa menyajikan berita secara berimbang dengan memberikan ruang bagi semua pihak terkait.

2. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  • Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan segera melakukan perbaikan, koreksi, atau ralat disertai keterangan.

  • Hak jawab dan hak koreksi diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan sesuai peraturan Dewan Pers.

  • Permintaan koreksi dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi: redaksialastimur@gmail.com.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Komentar, opini, dan artikel pembaca yang dimuat di AlasTimur.com merupakan tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi.

  • Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar hukum, mengandung ujaran kebencian, SARA, atau tidak sesuai dengan kebijakan redaksi.

4. Penyuntingan dan Publikasi

  • Redaksi berhak melakukan penyuntingan sepanjang tidak mengubah substansi berita.

  • Setiap publikasi konten harus memenuhi standar etika jurnalistik serta menghormati hak cipta dan privasi.

5. Perlindungan Anak dan Korban

  • Dalam pemberitaan terkait anak-anak, korban kejahatan seksual, atau kasus tertentu yang sensitif, AlasTimur.com berkomitmen untuk menjaga identitas korban demi melindungi hak dan martabat mereka.

6. Iklan

  • Konten iklan dan advertorial di AlasTimur.com akan dibedakan secara jelas dengan berita redaksional.

  • Kami berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum, norma, atau kebijakan redaksi.

7. Penggunaan Foto, Video, dan Materi Digital

  • Seluruh foto, video, dan materi digital yang digunakan AlasTimur.com telah melalui proses verifikasi dan menghormati hak cipta.

  • Jika ada pihak yang merasa dirugikan, dapat mengajukan klarifikasi melalui redaksi.

Catatan:
Pedoman Media Siber ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers (2012) dan menjadi dasar kerja redaksi AlasTimur.com dalam menyajikan berita kepada publik.

Posting Komentar untuk "Pedoman Media Siber"